Definisi Hadits


Assalamu ‘alaikum sahabat FDH.. saya berdoa semoga Allah swt yang maha baik senantiasa menetapkan saya dan anda dalam ketaatan kepada-Nya dan dapat istiqomah diatas jalan para warasatu alanbiya yang lurus lagi selamat.

Sahabat, sudahkah tahu mengenai sebuah ilmu yang populer dengan sebutan “Ullum Al-Hadits” ? Jika sudah tahu, maka ucapkanlah Alhamdulillah dan bersyukurlah kepada-Nya karena anda telah diberikan ilmu oleh Yang maha berilmu. Jika belum, maka bersyukurlah karena anda sekarang akan mengetahuinya dengan membaca artikel ini. Tak ada kata terlambat untuk berlajar dan terus belajarlah sampai tak lagi ada lagi nafas yang dapat dihirup.

Baiklah, ullumul hadits adalah sebuah ilmu yang lahir dan terus berkembang dalam dunia keilmuan islam dari sejak islam itu sendiri muncul yakni dari Rasulullah Saw menyampaikannya sampai sekarang dan bahkan sampai kiamat kelak. Dia adalah ilmu yang paling hebat. Ilmu yang didalamnya terdapat banyak hikmah dan faedah. Ilmu yang tidak akan pernah habis untuk dibahas. Takan usang ditelan zaman. Dia adalah ilmu yang komprehensip, menyentuh segala aspek, mendasar, luas, dan menunjukan kedalaman ilmu dan kemajuan peradaban manusia.

Ullumul hadits secara etimologi / lughotan terdiri dari dua kata berbahasa arab, yaitu al-ullum dan al-hadits. Al-ullum adalah jamak dari kata ilmun yang berarti ilmu/pengetahuan yang sistematis, sementara al-hadits dapat diartikan al-jadid (yang baru) atau juga al-khabar (berita/kabar) [meskipun ada beberapa ulama yang membedakan antara hadits dan khabar –penjelasan mengenai hal ini insyaallah akan dibahas pada tempatnya pada artikel yang lain-]. Sehingga secara bahasa dapat dikatakan bahwa ullumul hadits adalah ilmu-ilmu atau alat yang digunakan untuk mempelajari hadits dan seluk-beluk yang berkaitan dengannya.

Adapun secara terminologi / istilahan, terdapat beberapa pendapat dari para ulama muhaddisin mengenainya. Meskinpun banyak pendapat namun pada intinya semua merujuk pada maksud yang sama. Beberapa pengertian itu adalah sebagai berikut : 

“ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah SAW dari segi hal ihwal para perawinya, kedabhitan, keadilan, dan bersambung tidaknya sanad, dan sebagainya”.

Atau lebih ringkasnya :

“Ilmu Hadis adalah ilmu tentang  kaidah-kaidah untuk mengetahui kondisi sanad dan matan” (al-suyuthi)

"Ilmu Hadis adalah pengetahuan mengenai kaidah-kaidah yang menghantar-kan kepada pengetahuan tentang rawi (periwayat) dan marwi (materi yang diriwayatkan) (Ibnu Sholah)

Dari pengertian tersebut terdapat beberapa istilah yang merupakan unsur-unsur dalam hadits, yaitu MATAN, SANAD, dan RAWI. (penjelasan mengenai istilah-istilah tersebut akan dijelaskan pada artikel berikutnya – insyaallah) Meskipun saya katakan diawal bahwa ilmu hadits ini telah lahir dan berkembang sejak masa Rasulullah SAW dan shabat, tetapi itu tidaklah berwujud, artinya bahwa ilmu hadits dalam praktiknya memang sudah ada dan sudah dipraktikan oleh para sahabat yang diberkahi. Namun ullumul hadits menjadi sebuah disiplin ilmu yang mandiri dan berdiri sendiri serta memiliki banyak sekali cabangnya yang jika kita mengkaji dan menggali cabang-cabangnya itu tidak akan cukup usia kita sebelum kita berhasil mengkaji kesemuanya itu adalah ketika dimulainya masa pembukuan hadits pada abad II hijriah salah satu tokohnya adalah imam asy-syafi’i dan terus menerus berkembang dan memuncak sampai abad ke VII Hijriah yang salah satu tokohnya adalah ibnu sholah. Dan terus berkembang sampai muncul ulama-ulama modern dan kontemporer sampai sekarang.

Kemudian ilmu hadits dibagi menjadi dua bagian besar yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah. Adapun pengertian ilmu hadits dirayah menurut ulama mutaakhirin adalah apa yang dikemukakan sebagai pengertian ilmu hadits menurut ulama mutaqadimin diatas.

Demikian sekilas uraian mengenai pengertian ullumul hadits. Sebagai penutup, saya ingin mengajak anda agar semangat dalam mempelajari ilmu hadits, karena Rasulullah saw telah mewasiatkan kepada kita semua selaku umatnya diakhri hayatnya barangsiapa yang berpegang teguh dengan kitabullah (quran) dan sunnah nabi (hadits) maka dia tidak akan sesat selamanya. Maka berpegang teguh kepada quran dan hadits adalah sebuah kewajiban. Dan tidaklah mungkin kita bisa berpegang teguh dan mengamalkan quran dan hadits jika tidak tahu ilmunya. Sedangkan terdapat kaidah ushul yang mengatakan :

“sesuatu yang menjadikan sempurnanya sesuatu yang wajib, maka mengerjakannya adalah wajib”.

Mempelajari dan mengamalkan hadits adalah sesuatu yang wajib. Sedangkan mempelajari ilmu hadits adalah yang menyempurkannya.
Maka dari itu saya mengajak anda semuanya, sahabat FDH semuanya, yuk kita mulai belajar ilmu hadits dan mempelajari hadits, mengamalkannya, dan mendakwahkannya. :)

Semoga tulisan ini ada manfaatnya dan kita tergolong sebagai umatnya yang berusaha untuk menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dan mendapatkan syafaatnya di yaumil hisab kelak. Amin

Writed by : Teteng – 1141030223 – Tafsir Hadits UIN SGD Bdg 2014 – 08986034916 – tetengteteng@gmail.com

0 Response to "Definisi Hadits"

Posting Komentar

Beri kami tanggapan terbaik mu.. :)